Loker Seleksi Penerimaan Tenaga Ahli Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Tahun 2026

Deskripsi Pekerjaan

## Pengumuman Seleksi Penerimaan Tenaga Ahli Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Tahun 2026

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) adalah lembaga independen yang didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 dan diubah melalui Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014. LPSK memiliki tugas penting dalam memberikan perlindungan, bantuan, dan pemenuhan hak-hak bagi saksi dan korban selama proses peradilan pidana. Perlindungan yang diberikan mencakup aspek fisik, psikis, dan hukum, agar saksi dan korban merasa aman.

Saat ini, LPSK membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Tenaga Ahli LPSK Tahun 2026. Berikut adalah informasi lengkap mengenai pengumuman ini:

PENGUMUMAN NOMOR: P-001/TA/LPSK/01/2026

Persyaratan Umum:
1. Warga Negara Indonesia.
2. Setia dan taat kepada Pancasila serta Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
3. Usia minimal 35 tahun dan maksimal 55 tahun pada saat pendaftaran.
4. Sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari narkotika dan psikotropika, dibuktikan dengan surat keterangan dokter dari fasilitas kesehatan pemerintah yang diterbitkan pada Februari 2026.
5. Tidak sedang menjabat sebagai pengurus atau anggota partai politik.
6. Memiliki pengalaman di bidang hukum, hak asasi manusia, atau keahlian lain yang relevan dengan minimal 7 tahun.
7. Pendidikan minimal S1 dengan relevansi di bidang perlindungan saksi dan korban, seperti:

  • Hukum
  • Psikologi
  • Kriminologi
  • Kesejahteraan Sosial
  • Sosial Politik

8. Pernah berprofesi sebagai:

  • Advokat
  • Psikolog
  • Pekerja Sosial Profesional
  • Peneliti
  • Aktivis CSO, dan lainnya.

9. Tidak merangkap jabatan pemerintahan atau badan hukum lainnya.
10. Tidak pernah dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang diterbitkan pada Februari 2026.
11. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak hormat dari jabatan sebagai Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Prajurit TNI, Anggota Polisi, atau Pegawai Swasta.
12. Berintegritas dan bersedia menjaga kerahasiaan jabatan serta informasi LPSK.
13. Bersedia bekerja minimal 5 tahun setelah terpilih.
14. Memiliki kemampuan komunikasi dalam bahasa Inggris, baik lisan maupun tulisan.
15. Tidak memiliki hubungan keluarga atau kekerabatan dengan Pegawai LPSK.
16. Bersedia mengikuti proses seleksi yang terbuka dan kompetitif.

Tahapan Seleksi:
1. Seleksi Administrasi (sistem gugur).
2. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi.
3. Pembuatan Makalah dengan tema proyek perubahan LPSK (sistem gugur) dengan ketentuan:

  • Waktu pengerjaan: 5 hari kerja.
  • Spasi 1,5, minimal 5 halaman.
  • Topik disesuaikan dengan keahlian peserta.
  • Wajib mencantumkan referensi.

4. Pengumuman Hasil Seleksi Makalah.
5. Tes Psikologi dan Rekam Jejak (sistem gugur).
6. Pengumuman Tes Psikologi dan Rekam Jejak.
7. Dialog terbatas dan Wawancara.
8. Pengumuman Hasil Akhir Seleksi.

Pengajuan Lamaran:
Peserta Seleksi Penerimaan Tenaga Ahli harus mengajukan Surat Lamaran kepada Ketua Panitia Seleksi dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:

  • Surat Lamaran yang diketik dan ditandatangani.
  • Daftar Riwayat Hidup yang diketik dan ditandatangani.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Kartu Keluarga.
  • Salinan ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir.
  • Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • SKCK yang diterbitkan pada Februari 2026.
  • Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter.
  • Pas Foto terbaru ukuran 4 x 6 dengan latar belakang merah.
  • Sertifikat TOEFL ITP Bappenas yang masih berlaku dengan skor minimal 450.
  • Surat referensi kerja dari 3 orang yang relevan.
  • Surat keterangan bekerja dan dokumen bukti bekerja.
  • Bukti portofolio kompetensi.

Format surat lamaran dan dokumen lainnya dapat diunduh di: [Laman LPSK](https://limo.lpsk.go.id/s/6p7RRM6AjpjtM5P).

Surat lamaran beserta lampiran dokumen harus dikirim melalui email ke rekrutmen@lpsk.go.id paling lambat tanggal 3 Maret 2026 pukul 23.59 WIB. Semua salinan dokumen fisik harus disampaikan kepada LPSK setelah dinyatakan lulus seleksi akhir.

Persyaratan Kompetensi:

  • Memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural sesuai bidang kerja.
  • Pengalaman bekerja dengan instansi pemerintah atau pemangku kepentingan.
  • Pengalaman dalam manajemen program setara manajer.
  • Kemampuan komunikasi bahasa Inggris aktif.
  • Kemampuan menulis ilmiah atau populer terkait isu perlindungan saksi dan korban.
  • Memahami perkembangan hukum nasional, terutama hukum pidana.
  • Memiliki wawasan mengenai isu perlindungan saksi dan korban serta isu terkait lainnya.

Kami mengundang Anda yang memenuhi syarat untuk bergabung dan berkontribusi dalam perlindungan saksi dan korban di Indonesia.

Dokumen Terkait
Informasi Cepat
Last Update:
Kamis, 5 Februari 2026
Kategori:
Full Time Pemerintahan S1 Sosial Dan HumanioraFull Time Pemerintahan S1 Sosial Dan Humaniora
Lokasi:
Jakarta
Tipe Pekerjaan:
Full Time
Pendidikan:
S1
Pengalaman:
7 Tahun