Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau yang lebih dikenal dengan Polri, merupakan lembaga kepolisian nasional yang bertanggung jawab langsung di bawah Presiden. Sebelumnya, Polri dikenal dengan nama Badan Kepolisian Negara (BKN). Dengan moto "Rastra Sewakotama," yang berarti Abdi Utama bagi Nusa Bangsa, Polri memiliki tugas penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada seluruh warga negara.
Saat ini, Polri membuka pendaftaran untuk Taruna Akpol. Menjadi bagian dari Taruna Akpol adalah kebanggaan tersendiri dan kesempatan untuk berkontribusi sebagai abdi negara. Bagi Anda yang berminat, berikut adalah informasi dan persyaratan pendaftaran:
Persyaratan Umum:
1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita).
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
4. Sehat jasmani dan rohani (dengan surat keterangan sehat dari institusi kesehatan).
5. Berusia minimal 18 tahun saat diangkat menjadi anggota Polri.
6. Tidak pernah dipidana karena melakukan kejahatan (SKCK).
7. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan baik.
Persyaratan Khusus:
1. Tidak menjadi anggota/mantan anggota Polri, TNI, atau PNS, dan belum pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.
2. Berijazah minimal SMA/MA/Sederajat (bukan lulusan Paket A, B, atau C).
3. Nilai kelulusan rata-rata:
Kriteria Tambahan untuk Lulusan Papua dan Papua Barat:
Bagi Lulusan Tahun 2024:
Persyaratan Usia dan Tinggi Badan:
Ketentuan Tambahan:
Informasi Lebih Lanjut:
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan kunjungi akun resmi Polri atau sumber informasi terpercaya lainnya. Jangan lewatkan kesempatan untuk menjadi bagian dari Polri dan mengabdi kepada bangsa!