Kesempatan Emas Menjadi CPNS di Jawa Timur Tahun Anggaran 2024
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024 tertanggal 2 Juli 2024 dan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 800.1.2.1/2684/204/2024 pada 13 Agustus 2024, Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuka peluang bagi putra-putri terbaik Warga Negara Indonesia untuk bergabung sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Berikut adalah rincian mengenai formasi dan persyaratan pendaftaran.
Alokasi Formasi CPNS
Total alokasi formasi CPNS yang tersedia sebanyak 2.314 posisi, dengan rincian sebagai berikut:
- Tenaga Teknis: 1.800 formasi
- Tenaga Kesehatan: 514 formasi
Persyaratan Umum Pendaftaran CPNS
Formasi CPNS terbagi menjadi:
- Formasi Umum: 2.254
- Formasi Khusus Disabilitas: 10
- Formasi Khusus Cumlaude: 50
Pada tahun 2024, kebutuhan CPNS meliputi:
- Kebutuhan Umum
- Kebutuhan Khusus, yang hanya dapat dilamar oleh:
- Penyandang Disabilitas
- Putra/Putri Lulusan Terbaik dengan predikat “Dengan Pujian”/Cumlaude (hanya untuk jenjang S.1 dan S.2)
Ketentuan Pendaftaran
Setiap Warga Negara Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk melamar. Beberapa ketentuan penting yang harus diperhatikan adalah:
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
- Pelamar diwajibkan membuat surat pernyataan untuk mengabdi pada instansi pemerintah dan tidak mengajukan pindah selama 10 tahun setelah diangkat sebagai PNS.
- Jika pelamar yang telah dinyatakan lulus mengajukan pindah, dianggap mengundurkan diri.
- Pelamar yang mengundurkan diri setelah lulus seleksi akhir akan dikenakan sanksi tidak boleh melamar pada penerimaan ASN selama 2 tahun anggaran berikutnya.
Persyaratan Khusus
- Usia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kecuali untuk jabatan tertentu seperti dokter spesialis.
- Tidak pernah dipidana penjara dengan hukuman 2 tahun atau lebih.
- Tidak diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS, PPPK, atau pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian.
- Tidak terlibat dalam politik praktis atau menjadi anggota partai politik.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Memiliki akreditasi program studi yang ditetapkan oleh kementerian terkait.
Informasi lebih lanjut mengenai akreditasi program studi dapat diperoleh melalui:
- Pangkalan data pendidikan tinggi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
- Pangkalan data Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
Pendaftaran CPNS di Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk menjadi bagian dari pemerintahan yang melayani masyarakat. Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan [Download PDF](#).
Dengan penulisan yang lebih terstruktur dan ramah SEO ini, diharapkan informasi mengenai penerimaan CPNS dapat lebih mudah diakses dan dipahami oleh masyarakat.