Loker Rincian Formasi Kebutuhan CPNS di Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024

Deskripsi Pekerjaan
Peluang Menjadi Pegawai Negeri Sipil di DKI Jakarta Tahun 2024

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk bergabung sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam bidang Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis Lainnya. Kesempatan ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024, yang mengatur kebutuhan pegawai di lingkungan instansi pemerintah untuk Tahun Anggaran 2024.

Formasi yang Tersedia

Pada tahun 2024, tersedia total 4.413 formasi untuk seleksi pengadaan PNS di DKI Jakarta. Rincian formasi tersebut adalah sebagai berikut:

  • Tenaga Kesehatan: 740 formasi
  • Tenaga Teknis: 3.673 formasi

Persyaratan Umum

Para pelamar harus memenuhi syarat-syarat berikut:

1. Usia:

  • Pelamar dengan kualifikasi pendidikan Doktor (S-3), Magister (S-2), Pendidikan Profesi, Sarjana (S-1), Diploma IV (D-IV), dan Diploma III (D-III) harus berusia antara 18 hingga 35 tahun pada saat mendaftar.
  • Pelamar dengan kualifikasi pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat harus berusia antara 18 hingga 30 tahun.

2. Rekam Jejak Hukum:

  • Tidak pernah dipidana penjara dengan hukuman 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari jabatan sebelumnya.

3. Status Kepegawaian:

  • Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian.

4. Keterlibatan Politik:

  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.

5. Ketentuan Fisik:

  • Tidak bertato atau memiliki bekas tato dan tindik (kecuali yang disebabkan oleh agama atau adat).

6. Kualifikasi Pendidikan:

  • Harus memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar.
  • Memiliki sertifikasi keahlian yang masih berlaku jika diperlukan.

7. Kesehatan:

  • Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari dokter.

8. Tempat Tinggal:

  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan.

9. Catatan Kepolisian:

  • Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.

10. Narkoba:

  • Tidak mengonsumsi narkotika atau zat adiktif lainnya, dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba.

Ketentuan Khusus untuk PPPK

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang melamar harus memenuhi masa kerja minimal 1 tahun dan mendapatkan persetujuan dari pejabat berwenang.

Jenjang Pendidikan

Pelamar harus melamar sesuai dengan jenjang pendidikan yang dimiliki:

  • Doktor (S-3) untuk jabatan yang memerlukan kualifikasi tersebut.
  • Magister (S-2) untuk jabatan yang sesuai.
  • Dan seterusnya hingga SMA/sederajat.

Informasi Lebih Lanjut

Untuk rincian lebih lanjut mengenai persyaratan, jadwal, dan ketentuan lainnya, silakan kunjungi tautan berikut:

[Pengadaan Pegawai Negeri Sipil di DKI Jakarta Tahun 2024](#)

Dengan penulisan ini, diharapkan informasi lebih mudah dipahami dan menarik bagi calon pelamar.

Dokumen Terkait
Informasi Cepat
Last Update:
Selasa, 20 Agustus 2024
Kategori:
CPNS D3 Fresh Graduate Full Time Pemerintahan S1 S2 SMA/SMKCPNS D3 Fresh Graduate Full Time Pemerintahan S1 S2 SMA/SMK
Lokasi:
Jakarta
Tipe Pekerjaan:
Full Time
Pendidikan:
SMA/K, D3, D4/S1, S2, S3
Pengalaman:
0 Tahun