Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024, yang mengatur tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan kesempatan kepada putra-putri terbaik Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU tahun anggaran 2024.
Bagi Anda yang memenuhi syarat, silakan simak ketentuan dan informasi lebih lanjut dalam pengumuman ini.
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT JENDERAL KPU TAHUN ANGGARAN 2024
Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk berkontribusi dalam pemerintahan dan membangun bangsa!