Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) adalah lembaga yang dipimpin oleh Menteri Sekretaris Negara dan berada di bawah tanggung jawab langsung Presiden. Sejak didirikan, Kementerian Setneg memiliki peran penting dalam memberikan dukungan teknis, administrasi, dan analisis kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam menjalankan kekuasaan Negara.
Kementerian ini telah ada sejak awal berdirinya Republik Indonesia, awalnya dikenal sebagai Sekretariat Negara. Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 menandai lahirnya negara Indonesia yang merdeka dan berdaulat. Hanya sehari setelah proklamasi, pada 18 Agustus 1945, Ir. Soekarno diangkat sebagai Presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden. Pada 2 September 1945, Presiden Soekarno membentuk Kabinet Pemerintah Republik Indonesia yang pertama, yang juga melibatkan pengangkatan seorang Sekretaris Negara dan Juru Bicara Presiden.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024, Kementerian Sekretariat Negara membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan dedikasi tinggi untuk mengikuti Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Para calon yang terpilih akan bertugas di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet.
Dengan kesempatan ini, diharapkan para calon pegawai dapat berkontribusi dalam mendukung tugas dan fungsi Kementerian Sekretariat Negara demi kemajuan bangsa.