Kementerian Perindustrian Republik Indonesia membuka peluang bagi Warga Negara Indonesia yang memiliki pendidikan Strata 2 (S-2), Strata 1 (S-1), Diploma IV (D-IV), Profesi, Diploma III (D-III), serta lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan kementerian.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024, terdapat kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan instansi pemerintah sebanyak 971 formasi. Ini adalah kesempatan emas bagi Anda yang ingin berkontribusi dalam pelayanan publik.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pengadaan CPNS di Kementerian Perindustrian Tahun Anggaran 2024, Anda dapat mengunduh dokumen berikut:
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk menjadi bagian dari Kementerian Perindustrian dan berkontribusi dalam pembangunan bangsa!
Semoga teks ini sesuai dengan yang Anda harapkan!