## Kesempatan Emas Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2024
Dalam upaya memenuhi kebutuhan formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kementerian Perhubungan membuka pendaftaran bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024.
Persyaratan Umum
Calon pelamar diharapkan untuk memenuhi beberapa persyaratan umum berikut:
1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa: Memiliki komitmen yang tinggi terhadap nilai-nilai agama dan kebangsaan.
2. Pendidikan: Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar.
3. Status Hukum:
4. Kemandirian Politik: Tidak terlibat dalam partai politik atau aktivitas politik praktis.
5. Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter.
6. Penempatan: Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau negara lain yang ditentukan.
7. Kompetensi: Memiliki sertifikasi keahlian yang relevan dari lembaga yang berwenang.
8. Integritas: Tidak terlibat dalam pelanggaran seleksi dan tidak sedang dalam proses pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP).
9. Bagi PPPK: Harus memenuhi masa kerja minimal 1 tahun dan mendapatkan persetujuan dari pejabat yang berwenang.
10. Kesehatan Mental dan Fisik: Tidak mengonsumsi narkotika dan obat terlarang, dibuktikan dengan surat keterangan bebas narkoba.
11. Tato dan Tindik:
Pendaftaran
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk menjadi bagian dari Kementerian Perhubungan. Untuk informasi lebih lanjut dan untuk mengunduh dokumen terkait, silakan klik tautan berikut:
[Download PDF](#)
Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu Anda dalam proses pendaftaran. Selamat berjuang!