Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri Nomor 293 Tahun 2024. Seleksi ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pegawai negeri sipil di lingkungan instansi pemerintah pada tahun anggaran 2024.
Kriteria Pelamar
1. Kebutuhan Umum:
2. Kebutuhan Khusus:
Informasi Pengadaan CPNS
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pengadaan CPNS di lingkungan Kemen PPPA untuk tahun anggaran 2024, Anda dapat mengunduh dokumen berikut:
Jangan lewatkan kesempatan berharga ini untuk berkontribusi dalam pembangunan dan perlindungan perempuan dan anak di Indonesia!
Dengan penulisan yang lebih terstruktur dan bahasa yang lebih familiar, teks ini diharapkan dapat menarik perhatian pembaca dan meningkatkan visibilitas di mesin pencari.