Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengumumkan kesempatan emas bagi Warga Negara Indonesia yang ingin berkarir sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Bawaslu. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024, Bawaslu membuka lowongan untuk lulusan Strata 2 (S-2), Strata 1 (S-1), Diploma IV (D-IV), dan Diploma III (D-III) dalam rangka memenuhi kebutuhan pegawai negeri sipil pada Tahun Anggaran 2024.
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk bergabung dan berkontribusi dalam menjaga integritas pemilihan umum di Indonesia. Untuk informasi lebih lanjut dan untuk mengunduh dokumen terkait, silakan klik tautan berikut:
[Download PDF](#)
Bergabunglah bersama kami dan wujudkan cita-cita Anda sebagai bagian dari aparatur negara!