Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PANRB) Nomor 293 Tahun 2024 yang ditetapkan pada tanggal 2 Juli 2024, serta Keputusan Menteri PANRB Nomor 320 tentang Mekanisme Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024 yang diterbitkan pada tanggal 19 Juli 2024, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan kesempatan kepada seluruh Warga Negara Indonesia, baik pria maupun wanita, yang memiliki gelar Sarjana (S-1) atau setara, untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di BPK.
Posisi yang tersedia akan ditempatkan di Kantor BPK di seluruh Indonesia. Berikut adalah informasi penting terkait penerimaan CPNS pada Badan Pemeriksa Keuangan tahun anggaran 2024:
Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunduh dokumen berikut:
Jangan lewatkan kesempatan berharga ini untuk bergabung dan berkontribusi dalam pemerintahan!