Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga nasional yang independen dan bertugas menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu) sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011. Saat ini, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung sebagai Tenaga Administrasi, Satuan Pengamanan (Jagat Saksana), Pengemudi, dan Pramubakti untuk Tahun Anggaran 2023. Berikut adalah informasi lengkap mengenai lowongan ini.
Pengumuman Lowongan
1. Tenaga Administrasi
2. Satuan Pengamanan (Jagat Saksana)
3. Pengemudi
4. Pramubakti
Persyaratan Umum
Calon pelamar harus memenuhi syarat-syarat berikut:
Persyaratan Administrasi
Pelamar diharuskan mengajukan surat lamaran yang ditujukan kepada Panitia Seleksi, dilengkapi dengan dokumen berikut:
Catatan: Persyaratan f dan g harus dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus seleksi.
Tata Cara Pendaftaran
Pelamar dapat melakukan pendaftaran secara online dan menyerahkan berkas lamaran hardcopy kepada Panitia Seleksi di masing-masing unit kerja yang dilamar, paling lambat pada tanggal 23 Februari 2023, pukul 16.00 WIB.
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
Hasil seleksi administrasi akan diumumkan di website KPU Provinsi Jawa Tengah [https://jateng.kpu.go.id](https://jateng.kpu.go.id) dan di website KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, serta di papan pengumuman KPU pada tanggal 25-27 Februari 2023.
Pelamar yang lulus seleksi administrasi untuk posisi Tenaga Administrasi akan mengikuti Seleksi Tertulis pada tanggal 1 Maret 2023, pukul 09.00 WIB di masing-masing kantor unit kerja. Sementara itu, pelamar untuk posisi Satuan Pengamanan (Jagat Saksana), Pengemudi, dan Pramubakti yang lulus akan mengikuti Seleksi Wawancara di kantor unit kerja yang dilamar.
Informasi Selengkapnya
Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi website resmi KPU atau hubungi kantor KPU setempat.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang ingin mendaftar!