## Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta: Lowongan Kerja PJLP
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta merupakan lembaga pemerintah yang bertanggung jawab dalam pengelolaan perpustakaan dan kearsipan. Saat ini, kami membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) untuk bergabung sebagai Petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dengan formasi sebagai berikut:
Persyaratan Umum
1. Kewarganegaraan: WNI yang taat kepada Tuhan Yang Maha Esa dan setia pada Pancasila serta UUD 1945.
2. Usia: Minimal 18 tahun dan maksimal 56 tahun per 1 Januari 2024.
3. Domisili: Diutamakan memiliki KTP DKI Jakarta.
4. NPWP: Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak.
5. Dokumen Lamaran: Membuat dan menandatangani surat lamaran dengan biaya Rp 10.000 serta daftar riwayat hidup.
6. Kemampuan: Mampu bekerja secara mandiri dan dalam tim, memiliki kemampuan komunikasi yang baik, inisiatif, teliti, dan bertanggung jawab.
7. Status Pekerjaan: Tidak sedang terikat kerja dengan pihak lain dan tidak menuntut untuk diangkat sebagai CPNS/PNS atau PPPK.
Formasi yang Dibutuhkan
1. PJLP Petugas Pelayanan Perpustakaan
2. PJLP Petugas Pelayanan Perpustakaan – Kearsipan
3. PJLP Petugas Kebersihan
4. PJLP Teknisi Mekanik dan Listrik
5. PJLP Petugas Keamanan
Tata Cara Pendaftaran
Para pelamar diharapkan mengirimkan dokumen lamaran dalam format scan/softcopy dengan penamaan file yang jelas, contohnya: `NamaPelamar_NamaFile`. Dokumen yang perlu disertakan adalah:
Informasi Tambahan
Selama proses penerimaan PJLP, tidak ada biaya yang dikenakan. Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi situs resmi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta.
Dengan teks yang lebih terstruktur dan menggunakan bahasa yang lebih familiar, diharapkan informasi ini lebih mudah dipahami dan menarik bagi para calon pelamar.