PT Berdikari (Persero) awalnya dikenal sebagai PT Pilot Proyek Berdikari (PT PP Berdikari). Perusahaan ini didirikan berdasarkan Keputusan Presidium Kabinet Ampera Republik Indonesia No. 01/EK/KEP/1966 pada 12 Agustus 1966, yang tercantum dalam Akta Pendirian No. 24 yang ditandatangani oleh Notaris R. Soerojo Wongsowidjojo, SH, pada 15 Agustus 1966. Pada 7 April 2000, PT PP Berdikari resmi berganti nama menjadi PT Berdikari (Persero) sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 22, yang dituangkan dalam Akta No. 16 oleh Notaris Betsil Untayana, SH, dan disahkan melalui Keputusan Menteri Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia No. C-22369HT.01.04-TH2000 pada 12 Oktober 2000.
Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Berdikari (Persero) memiliki peran penting dalam mendukung program pemerintah dalam penyediaan pangan hewani yang aman serta meningkatkan kesejahteraan peternak. Perusahaan ini berkomitmen untuk mengembangkan kebijakan dan program pembangunan peternakan yang berdaya saing dan berkelanjutan dengan memanfaatkan sumber daya lokal secara optimal.
Visi PT Berdikari (Persero) adalah memastikan ketersediaan benih dan bibit ternak berkualitas, meningkatkan populasi serta produktivitas hewan, dan mempertahankan status kesehatan hewan. Kami juga berfokus pada jaminan keamanan produk dan meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat.
Kami mengundang putra-putri terbaik untuk bergabung bersama kami sebagai Farm Officer. Berikut adalah kualifikasi yang dibutuhkan:
Bergabunglah dengan kami dan jadilah bagian dari upaya kami dalam meningkatkan sektor peternakan di Indonesia!