## Pengelolaan Keuangan Haji oleh BPKH
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) merupakan lembaga yang bertanggung jawab dalam pengelolaan Keuangan Haji di Indonesia. Keuangan Haji mencakup seluruh hak dan kewajiban pemerintah yang dapat dinilai dengan uang, yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah haji. Ini juga meliputi semua aset, baik dalam bentuk uang maupun barang, yang dihasilkan dari pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut. Sumber dana ini dapat berasal dari jemaah haji serta sumber-sumber lain yang sah dan tidak mengikat.
Pengelolaan Keuangan Haji dilakukan dengan berlandaskan prinsip-prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparansi, dan akuntabilitas. Tujuan utama dari pengelolaan ini adalah untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, memastikan rasionalitas dan efisiensi penggunaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), serta memberikan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam.
Lowongan Kerja di BPKH
Dalam upaya memenuhi kebutuhan pegawai di lingkungan BPKH, kami membuka kesempatan bagi Anda untuk bergabung melalui Rekrutmen Professional Hire untuk posisi Kepala Divisi Keamanan Teknologi Informasi. Berikut adalah ketentuan yang perlu diperhatikan:
Persyaratan Umum:
Persyaratan Khusus:
Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan dengan mengirimkan dokumen sebagai berikut:
Dokumen dapat dikirimkan melalui email ke Konsultan Rekrutmen BPKH di rekrutmen.bpkh@dayalima.id. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 14 November 2025 hingga 18 November 2025 pukul 23.59 WIB. Durasi pendaftaran dapat diperpanjang jika diperlukan.
Informasi lebih lanjut dan semua pengumuman terkait rekrutmen akan disampaikan melalui website resmi BPKH di [www.bpkh.go.id](http://www.bpkh.go.id).
Mari bergabung dan berkontribusi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia!